Pada tanggal 28 April 2025 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Pembinaan Pengelolaan Arsip sekaligus Pra Audit Kearsipan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu. Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Permohonan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Temanggung dalam rangka meningkatkan Pengelolaan arsip agar sesuai standar kearsipan sekaligus meningkatkan Nilai Pengawasan Kearsipan. Tim Pembinaan dari Dinpusip diterima oleh Kepala Sub Bagian Umum beserta staf di ruang rapat DPMPTSP. Selanjutnya dilaksanakan penjelasan pengisian instrumen Pengawasan Kearsipan. Paparan selanjutnya adalah pemenuhan data dukung audit kearsipan sesuai standar kearsipan.(erw)
