Sebelum otonomi Daerah diberlakukan tahun 2000, Perpustakaan Umum merupakan bagian dari Ortala yang bertempat di eks Stasiun Temanggung. Pada tahun 2000 dengan diberlakukannya otonomi Daerah maka Perpustakaan Umum berdiri sendiri dengan nama Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Temanggung yang beralamat di Jl. Jend. Sudirman 48. Bersamaan dengan itu terbentuklah Kantor Arsip Daerah Kabupaten Temanggung yang beralamat di Jl. A. Yani No. 32. Pada tahun 2004 terjadi perubahan SOTK sesuai Perda No. 5 tahun 2004 kedua Kantor tersebut digabung menjadi Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Temanggung. Dinamika kelembagaan terjadi pada tahun 2008 dengan dikeluarkannya Perda No. 16 tahun 2008.Kantor Arsip dan Perpustakaan berubah menjadi Kantor Arsip, Perpustakaan dan Dokumentasi Kabupaten Temanggung. Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 mengamanatkan perubahan Kantor Arsip, Perpustakaan dan Dokumentasi menjadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pada tahun 2021, sesuai Perda Nomor 24 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Temanggung berubah nama menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung.