Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan Sosialisasi Zona Integritas (ZI) di Dinpusip Kabupaten Temanggung. Sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2025 di Aula Dinpusip dipimpin langsung oleh Kepala Inspektorat Ir. Kristi Widodo, M.Si. Kegiatan ini adalah kegiatan untuk menyampaikan informasi dan pemahaman mengenai konsep ZI, yang bertujuan untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam suatu instansi pemerintah. Sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pimpinan hingga seluruh pegawai, untuk membangun kesadaran dan komitmen terhadap integritas dan pelayanan publik yang berkualitas.
Fokus Pembangunan ZI:
- Pembangunan ZI dilakukan melalui 6 area perubahan, yaitu: Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
- (erw/060525)