Detail Berita

Salam Arsip !

Tanggal 18 Mei merupakan hari bersejarah bagi insan Kearsipan di Indonesia. Tanggal itu ditetapkan sebagai hari Kearsipan Indonesia. Ditetapkannya tanggal tersebut sebagai hari Kearsipan berdasarkan sejarah  disahkannya Undang-Undang Kearsipan. Tanggal 18 Mei 1971  Undang-Undang Nomor 7 tahun 1971  Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan ditandatangani, undang-undang yang merupakan momentum kebangkitan dunia kearsipan nasional. Dengan undang-undang tersebut kehadiran dan eksistensi kearsipan diakui oleh bangsa dan negara Republik Indonesia. Undang-undang tersebut telah meletakkan dasar dan memberikan arah dan pedoman bagi insan kearsipan dalam mengatur gerak dan langkah membangun kearsipan nasional.

Kini Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 Tentang Ketentuan Pokok-Pokok Kearsipan telah direvisi dan diganti menjadi  Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. Namun tanggal ditandatanganinya undang-undang nomor 7 tahun 1971 tersebut sejak tahun 2005 ditetapkan sebagai hari Kearsipan Nasional yang selalu diperingati setiap tahunnya sebagai momentum kebangkitan dunia Kearsipan Indonesia.

Tema Hari Kearsipan ke-54 Tahun 2025

Hari Kearsipan “Prakarsa Mahardika: Ekosistem Kearsipan Digital untuk Pemerintahan Berdayaguna, Kemajuan Ilmu Pengetahuan, dan Budaya Bangsa”

Deskripsi tema:

 

  • Prakarsa: inisiatif/upaya;
  • Mahardika: mulia
  • Berdayaguna: efektif, efisien, tepat sasaran;
  • Prakarsa Mahardika mengandung makna inisiatif atau sebuah upaya mulia untuk menciptakan terobosan dalam pengelolaan arsip. Prakarsa ini menandai upaya bersama civitas kearsipan untuk membangun ekosistem kearsipan digital yang mendorong pemerintahan berdayaguna (efektif, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat) serta mengakomodir transformasi informasi kearsipan menjadi ilmu pengetahuan dan memperkuat budaya bangsa.

    Filosofis Logo:

     

  • Tulisan HK54: Unsur ini menunjukkan identitas peringatan Hari Kearsipan yang telah mencapai fase bersejarah ke-54. Keberadaan angka dan huruf sebagai komponen visual tidak hanya berfungsi sebagai penanda waktu, namun juga menggambarkan kesinambungan antara tradisi dan inovasi; 
  • Tiga elemen panah menghadap ke atas: Elemen panah yang mengarah ke atas melambangkan tiga pilar utama: (1) Pemerintahan Berdayaguna: meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik melalui dukungan teknologi digital (2) Kemajuan Ilmu Pengetahuan: Transformasi data arsip menjadi sumber ilmu pengetahuan yang mendorong inovasi dan riset. (3)  Penguatan Budaya Bangsa: Menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya sebagai identitas nasional. Arah ke atas mengisyaratkan pertumbuhan dan aspirasi tanpa batas, memancarkan semangat untuk maju dan berinovasi.
  • Elemen kubus 3 dimensi: Kubus yang menyerupai box penyimpanan arsip mewakili keteraturan dan struktur dalam pengelolaan arsip. Simbol ini menggambarkan pergeseran metodologi pengarsipan tradisional ke sistem digital yang lebih terintegrasi dan modern;
  • Simbol folder arsip terbuka/perangkat laptop: dua elemen yang menyerupai folder terbuka mengindikasikan keterbukaan akses informasi. Ketika juga dimaknai sebagai perangkat laptop, simbol ini menyoroti peran teknologi digital dalam memfasilitasi penyimpanan, pengelolaan, dan distribusi data arsip secara efisien;
  • Filosofi angka 4 dan 5: angka 5 dan 4 dalam logo bukanlah sekadar penanda peringatan ke-54, keduanya dipasangkan dengan posisi khusus yang dirancang untuk saling melengkapi dan membentuk komposisi visual yang harmonis;
  • Penempatan khusus: kombinasi angka 5 dan 4 menggambarkan bahwa keberhasilan ekosistem kearsipan yang optimal selalu mengandalkan kolaborasi. Setiap angka menyuarakan bahwa semua unsur dalam sistem harus bekerja sama secara sinergis, seolah-olah tanpa kehadiran salah satunya, pesan utuh tentang kebersamaan dan sinergi tidak akan terbentuk;
  • Simbol kolaborasi: filosofi ini menegaskan bahwa dalam membangun ekosistem kearsipan yang berdayaguna, kolaborasi antar insan kearsipan menjadi landasan utama. Posisi angka yang presisi menunjukkan bahwa setiap peran dan kontribusi itu sangat penting dan saling menguatkan, menciptakan suatu harmoni dalam transformasi digital 
  • Sumber : https://anri.go.id/page/logo-dan-tema-hari-kearsipan-ke-54-tahun-2025
  • https://anri.go.id/page/logo-dan-tema-hari-kearsipan-ke-54-tahun-2025
  • (erw20/05/2025)