TEMANGGUNG (04/06/2025), Bertempat di Ruang Bidang Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Temanggung melaksanakan desk verifikasi bukti dukung Audit Sistim Kearsipan Internal (ASKI) tahun 2025. Perangkat daerah yang diverifikasi bukti dukungnya kali ini adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar). Sasaran verifikasi Dinbudpar adalah evaluasi ketaatan perangkat daerah pada 4 pilar Kearsipan, yaitu : Tata Naskah Dinas, Kode Klasifikasi Arsip, Jadwal retensi arsip, dan Sistem klasifikasi keamanan arsip. Disbudpar menyerahkan bukti dukung ASKI untuk dilakukan verifikasi oleh Tim I. Bertempat di Ruang Bidang Arsip kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 10.30 sampai 12.00. Kegiatan ini nantinya dilanjutkan dengan Audit Sistim Kearsipan Eksternal di tingkat Provinsi Jawa Tengah. (erw/04/06/2025)
