TEMANGGUNG (04/06/2025), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Temanggung pada Rabu 4 Juni 2025 mengadakan desk verifikasi bukti dukung Audit Sistim Kearsipan Internal (ASKI) tahun 2025 kepada semua Perangkat Daerah. Salah satu Perangkat Daerah Sasaran (ASKI) adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Temanggung. Arsiparis DPUPR Ainun Nida Amalia N, A.Md, S.I melaksanakan penilaian ketaatan perangkat daerah pada 4 pilar Kearsipan, yaitu : Tata Naskah Dinas, Kode Klasifikasi Arsip, Jadwal retensi arsip, dan Sistem klasifikasi keamanan arsip. DPUPR Kabupaten Temanggung pada hari Rabu tanggal 4 Juni 2025 memenuhi kewajiban tersebut. DPUPR menyerahkan bukti dukung ASKI untuk dilakukan verifikasi oleh Tim I. Bertempat diĀ Ruang Bidang Arsip kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 08.30 sampai 10.30. Diharapkan kegiatan tersebut dapat memacu perangkat daerah untuk mengelola arsip agar semakin baik. (erw/04/06/2025)
