Detail Berita

TEMANGGUNG (05/06/2025) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai perangkat daerah wajib melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung  Nomor 13 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Parameter pelaksanaan Perda tersebut dilaksanakan dengan cara Audit Sistim Kearsipan Internal. BPBD mendapat alokasi Desk ASKI pada tanggal 4 Juni 2025 di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung.  ASKI yang disusun dicocokkan dengan bukti dukung dari hasil pengelolaan arsip di instansi yang bersangkutan. Pengelolaan arsip yang buruk menghasilkan nilai ASKI yang rendah sedangkan arsip yang tertata secara baik akan menghasilkan nilai ASKI yang tinggi (erw/05062025)