Detail Berita

Temanggung (25/07/2025) Bertempat di Depot Arsip 2 Dinas Perputakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung berlangsung serah terima arsip beretensi di atas 10 (sepuluh) tahun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Temanggung. Hal ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-undang Kearsipan. Sesuai ketentuan bahwa penyerahan ini harus dilengkapi Berita Acara dan Daftar Arsip serah yang ditandatangani pimpinan perangkat daerah dan pimpinan Lembaga Kearsipan Daerah. Kepala Dinpermades UmI Lestari Nurjanah, S.Sos. M.Si dan Kepala Dinpusip menandatangani BA dan Daftar Arsip serah tersebut dilanjutkan Kepala Unit Kearsipan dan Kepala Bidang Kearsipan. (erw/25.07.25)