Temanggung (08/08/2025), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung kembali menerima kunjungan dari Instansi Vertikal. Kali ini kunjungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung pada Jumat 8 Agustus 2025. Maksud dan tujuannya adalah konsultasi pengelolaan arsip dinamis khususnya aplikasi Srikandi. Meskipun BNN adalah instansi vertikal yang regulasi kearsipannya mengacu ke pusat namun untuk implementasi Srikandi dapat berkonsultasi dengan Dinpusip Kabupaten Temanggung. Hal ini disebabkan aplikasi kearsipan Srikandi merupakan aplikasi pengelolaan arsip dinamis yang sifatnya nasional dan wajib digunakan seluruh Kementrian, Lembaga Negara, dan Pemerintah Daerah. Sinergi yang baik antar Lembaga vertikal dan Pemerintah Kabupaten diharapkan membuat aplikasi Srikandi diimplentasikan semakin cepat dan lebih baik sehingga tujuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk menyelenggarakan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dapat tercapai. (erw10/08/25)
