Detail Berita

[TEMANGGUNG]-Dalam upaya melengkapi data nasional, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung melakukan kegiatan pendataan perpustakaan ke SD Negeri 2 Jampirejo pada hari senin 11 Agustus 2025, dengan menghimpun seluruh jenis perpustakaan yang belum tercatat di database Perpustakaan Nasional RI. Langkah ini bertujuan agar setiap perpustakaan memiliki identitas resmi berupa Nomor Pokok Perpustakaan (NPP), sekaligus menjadi dasar dalam mewujudkan pemerataan layanan dan pengembangan perpustakaan sesuai standar nasional. (agn)