Detail Berita

Temanggung (12/08/2025). Selasa 12 Agustus 2025 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung mendata Perpustakaan di Ponpes Baitul Makmur Diwek Sunggingsari Parakan. Perpustakaan ini masuk ke dalam Perpustakaan khusus yaitu jenis perpustakaan yang dikelola oleh lembaga pemerintah atau swasta, yang menyediakan koleksi dan layanan informasi spesifik untuk mendukung kegiatan penelitian, pendidikan, dan pengembangan di lingkungan lembaga tersebutPerpustakaan khusus ini memiliki koleksi dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan bidang spesifik lembaga induknya. Visitasi pendataan perpustakaan khusus ponpes Baitul Makmur Diwek Sunggingsari Parakan untuk mendata Perpustakaan berkaitan dengan rangkaian dari kegiatan Sosialisasi Pendataan Perpustakaan yang telah dilaksanakan pada bulan Maret 2025 di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung. Kegiatan pendataan ini dilaksanakan dengan dukungan anggaran DAK Non Fisik 2025 dari Pemerintah Pusat melalui Perpustakaan Nasional RI. Tujuan kegiatan pendataan perpustakaan adalah mendaftarkan perpustakaan agar memiliki NPP atau Nomor Pokok Perpustakaan.