Jakarta (01/09/2025) Sehubungan dengan perkembangan situasi nasional terkini yang ditandai dengan meningkatnya aksi demonstrasi yang meluas dan berpotensi anarkis, maka perlu ditegaskan kembali mengenai pentingnya perlindungan terhadap gedung-gedung strategis, termasuk Depot Arsip dan Pusat Arsip (Record Center) di Kementerian/Lembaga/Lembaga Kearsipan Daerah/Pusat Kearsipan Perguruan Tinggi Negeri.
Berkaitan dengan hal tersebut, kami menghimbau Bapak/Ibu agar melakukan tindakantindakan, sebagai berikut: 1. Meningkatkan pengamanan fisik meliputi: penjagaan gedung depot, pembatasan akses, proteksi peralatan, jaringan listrik, sistem CCTV, dan jalur evakuasi. 2. Memperkuat pengamanan digital meliputi: perlindungan server, firewall, anti-malware, serta mitigasi terhadap ancaman hacker dan serangan siber. 3. Berkoordinasi erat dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah setempat untuk memastikan Depot Penyimpanan Arsip senantiasa aman. 4. Menyusun rencana mitigasi risiko (disaster planning) menghadapi potensi gangguan terhadap layanan maupun penyimpanan arsip.