Detail Berita

Temanggung (21/10/2025) - Pada Selasa 21 Oktober 2025 di Ruang Pertemuan Bupati Temanggung telah dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung dan Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung tentang Pengelolaan Arsip dan Penyediaan Bahan Literasi Hasil Pengawasan Pemilu.

    1.   Ruang Lingkup Perjanjian

a.   Pembinaan Kearsipan: Dinpusip akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi manajemen kearsipan (arsip dinamis dan statis) kepada jajaran Bawaslu Temanggung.

b.  Pengelolaan Arsip Dinamis: Pendampingan dalam penataan, pemberkasan, dan penyusutan arsip aktif dan inaktif Bawaslu.

c.   Akuisisi Arsip Statis: Proses serah terima arsip statis (arsip bernilai sejarah) hasil pengawasan pemilu dari Bawaslu kepada Dinpusip (melalui LKD - Lembaga Kearsipan Daerah) untuk dilestarikan.

d. Penempatan Koleksi Bacaan Buku Terbitan Bawaslu di Perpustakaan Daerah dengan koleksi buku/materi terkait kepemiluan, demokrasi, dan pengawasan dan turut serta turut serta mengkampanyekan gerakan gemar membaca kepada jajarannya dan masyarakat umum

2.   Tujuan

a.   Mewujudkan pengelolaan arsip Bawaslu yang sesuai dengan kaidah kearsipan.

b.   Menjamin ketersediaan arsip Pemilu/Pengawasan Pemilu sebagai bahan pertanggungjawaban dan memori sejarah daerah.

 

c.   Meningkatkan literasi demokrasi dan pengawasan pemilu bagi masyarakat Temanggung melalui peran perpustakaan

1.   Ruang Lingkup Perjanjian

a.   Pembinaan Kearsipan: Dinpusip akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi manajemen kearsipan (arsip dinamis dan statis) kepada jajaran Bawaslu Temanggung.

b.   Pengelolaan Arsip Dinamis: Pendampingan dalam penataan, pemberkasan, dan penyusutan arsip aktif dan inaktif Bawaslu.

c.   Akuisisi Arsip Statis: Proses serah terima arsip statis (arsip bernilai sejarah) hasil pengawasan pemilu dari Bawaslu kepada Dinpusip (melalui LKD - Lembaga Kearsipan Daerah) untuk dilestarikan.

Penempatan Koleksi Bacaan Buku Terbitan Bawaslu di Perpustakaan Daerah dengan koleksi buku/materi terkait kepemiluan, demokrasi, dan pengawasan dan turut serta turut serta mengkampanyekan gerakan gemar membaca kepada jajarannya dan masyarakat umum