Temanggung - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung melaksanakan Desk DAK Non Fisik tahun 2026 secara daring di Aula Dinpusip Kamis 23 Oktober 2025. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang merupakan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendanai kegiatan nonfisik pengembangan perpustakaan, seperti pengadaan buku, pelatihan, dan peningkatan literasi masyarakat. Bantuan ini bertujuan untuk pemerataan pengembangan perpustakaan, peningkatan budaya baca, dan kecakapan literasi masyarakat di seluruh Indonesia.
Tujuan DAK NF Perpusnas
-
Meningkatkan budaya baca dan kecakasan literasi:Melalui penyediaan materi bacaan, pelatihan, dan kegiatan literasi lainnya.
-
Mendukung pemerataan pengembangan perpustakaan:Membantu daerah yang memiliki anggaran terbatas untuk mengembangkan layanan perpustakaan mereka.
-
Meningkatkan kualitas layanan:Memberikan dukungan untuk kegiatan khusus yang tidak terkait dengan infrastruktur fisik.
DINPUSIP