Temanggung (18/11/2025) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung mengunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung Selasa 18 November 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah Dinpusip Temanggung mengadakan pendampingan penyusutan arsip di KPU pada tanggal 12 November 2025. Dalam kesempatan ini KPU berkonsultasi dan meminta bimbingan terkait penyusutan Arsip KPU yang volumenya sudah memenuhi ruang penyimpanan arsip KPU Temanggung. Kegiatan penyusutan arsip KPU adalah mengurangi jumlah arsip fisik dengan cara memusnahkan arsip yang tidak diperlukan lagi selain itu menyerahkan arsip bersejarah hasil Pemilu ke lembaga kearsipan untuk dilestarikan sebagai warisan sejarah bangsa.
DINPUSIP