Temanggung (24/11/2025) - Setelah pada tanggal 19 Nopember 2015 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Temanggung mengadakan kegiatan Penelusuran Naskah Kuno di Desa Tegowanuh Kaloran. Maka pada Senin 24 November 2025 ini, kembali Dinpusip melanjutkan penelusuran Naskah Kuno di Desa Tegowanuh kecamatan Kaloran. Naskah yang ditemukan Al. Quran tulisan tangan, yang dimiliki oleh warga masyarakat Tegowanuh. Hasil peran masyarakat sangat berperan dalam pelestarian naskah kuno. Bentuk partisipasi yang dapat dilakukan antara lain dengan melaporkan kepemilikan naskah kuno tersebut pada Dispussipda untuk didata dan didaftarkan pada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Naskah kuno tersebut tetap dapat dimiliki oleh kolektor.Kewenangan Dinpusip adalah mendata dan membuat replika dengan mengalihmediakannya agar naskah kuno dapat dimanfaatkan secara luas. Alihmedia/ pendigitalisasian naskah kuno dilakukan karena fisiknya yang rapuh dan mudah rusak. Perlindungan Naskah Kuno melalui digitalisasi merupakan salah satu cara non fisik yang dianggap ampuh menjaga kelestarian budaya bangsa, agar generasi yang akan datang dapat mengenal khasanah warisan leluhurnya
DINPUSIP