Temanggung (24/11/2025) - Senin 24 November 2025 ini, kembali Dinpusip melanjutkan penelusuran Naskah Kuno di di Desa Sriwungu Tlogomulyo. Penelitian Naskah Kuno dilakukan di Kantor Balai Desa Sriwungu. Tim Dinpusip didampingi Perangkat Desa dalam meneliti Naskah Kuno yang telah disediakan. Kegiatan penelusuran Naskah Kuno ini dilaksanakan dengan dukungan anggaran DAK Non Fisik 2025 dari Pemerintah Pusat melalui Perpustakaan Kabupaetn/Kota. Penelusuran naskah kuno adalah upaya untuk menemukan, mengidentifikasi, dan mendokumentasikan naskah-naskah bersejarah yang berusia minimal 50 tahun. Naskah kuno bukan hanya benda mati yang usang dimakan zaman, tetapi rekaman sejarah, jejak intelektual, serta cerminan spiritualitas masyarakat masa lalu. Ia hidup, jika kita mampu merawatnya, ia bermakna jika kita mau menggali isinya
DINPUSIP