TEMANGGUNG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kab. Temanggung melaksanakan Survei Tingkat Kegemaran Membaca (TKM) sebagai upaya untuk mengidentifikasi tingkat motivasi dan minat baca masyarakat serta menilai dan mengevaluasi pembudayaan kegemaran membaca dalam rangka peningkatan literasi masyarakat.
Survei ini dilakukan dengan mengacu pada standar pengukuran yang ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, sebagai lembaga yang berwenang melakukan penghitungan TKM secara nasional. TKM diukur berdasarkan beberapa dimensi antara lain : Fase pra membaca, fase saat membaca dan fase pasca membaca sesuai Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengukuran Tingkat Kegemaran Membaca.
Dinpusip melaksanakan survei TKM melalui penyebaran kuesioner kepada masyarakat yang dikemas dalam sebuah flyer berisi barcode. Flyer tersebut disebarkan melalui berbagai media, baik secara online maupun offline. Masyarakat dapat mengisi kuesioner dengan memindai barcode yang tersedia, dengan batas waktu pengisian sampai tanggal 30 November 2025.
Melalui pelaksanaan survei tersebut, Dinpusip berharap dapat mendorong tumbuhnya kebiasaan membaca sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat serta memperkuat budaya literasi di seluruh wilayah. (Asv)
DINPUSIP