Temanggung (27/11/2025) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung melaksanankan kegiatan monitoring tindak lanjut hasil bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan arsip di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung. Hal tersebut merupakan bagian integral dari upaya KPU untuk memastikan tata kelola kearsipan yang efektif dan akuntabel.
Beberapa aspek kegiatan monitoring tersebut meliputi:
- Tujuan Monitoring: Memastikan bahwa pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh peserta bimtek telah diimplementasikan dalam praktik pengelolaan arsip sehari-hari di unit kerja masing-masing, serta untuk mengidentifikasi hambatan yang mungkin dihadapi.
- Fokus Tindak Lanjut: Tindak lanjut yang umumnya dipantau mencakup:
- Penerapan digitalisasi arsip untuk penyelamatan arsip bernilai guna.
- Penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan sistem pengelolaan arsip elektronik lainnya.
- Pelaksanaan penyusutan arsip, termasuk penghapusan arsip inaktif yang tidak memiliki nilai guna sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA).
- Penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) kearsipan di tingkat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
- Pengelolaan arsip pasca-Pemilu dan Pemilihan, termasuk pengumpulan dan penyerahan arsip statis ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atau lembaga kearsipan daerah.
DINPUSIP