Temanggung (26/11/2025) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Temanggung mengadakan kegiatan Penelusuran Naskah Kuno di Wilayah Kecamatan Kandangan pada Selasa 2 Desember 2025. Kecamatan Kandangan diperkirakan memiliki naskah kuno mengingat keberadaan situs-situs budaya dan keagamaan. Berdasarkan informasi di Kecamatan Kandangan ada Desa yang memiliki Naskah Kuno, yaitu desa Gesing. Tim Dinpusip menelusuri keberadaan Naskah Kuno dengan cara wawancara ke Pihak Desa Gesing. Hal ini dilakukan Dinpusip bekerja sama dengan pemerintah Kecamatan dan Desa karena informasi tentang masyarakat yang memiliki Naskah Kuno bisa diperoleh dari Pemerintah Kecamatan dan desa. Dari hasil wawancara Naskah Kuno dimungkinkan dimiliki oleh warga Dusun Ploso Desa Gesing. Selanjutnya Tim Dinpusip bergerak menuju dusun dimaksud.
DINPUSIP