Detail Berita

Temanggung (05/12/2025) - Sosialisasi mengenai Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah dilaksanakan oleh  Pemerintah  Kabupaten Temanggung, sebagai bagian dari upaya peningkatan efisiensi dan keamanan administrasi pemerintahan di era digital. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 5 Desember 2025 di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung. Dari Dinpusip hadir 13 orang.

Penerapan TTE bertujuan untuk:
  • Meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam proses administrasi kepegawaian.
  • Mempercepat proses penandatanganan dokumen, terutama untuk perpanjangan perjanjian kerja PPPK, yang sebelumnya memerlukan tanda tangan basah dan proses fisik.
  • Mendukung terwujudnya sistem perkantoran pemerintah tanpa kertas (paperless office).
  • Memastikan keaslian identitas penanda tangan dan integritas dokumen elektronik sesuai UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).