Detail Berita

Temanggung (06/01/2026) - Mengawali kegiatan di awal tahun 2026 ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung khususnya bidang Kearsipan mengadakan kegiatan preservasi arsip. Preservasi arsip adalah upaya perlindungan dan perawatan arsip agar tetap lestari dan dapat diakses dalam jangka panjang, mencakup tindakan preventif (pencegahan kerusakan, seperti pengaturan suhu/kelembaban dan pengendalian hama) dan kuratif (perbaikan arsip rusak, seperti laminasi atau enkapsulasi) untuk melindungi dari faktor perusak internal dan eksternal, memastikan kelangsungan informasi dan fisik arsip. 

Tujuan Preservasi

1. Memperpanjang usia simpan arsip.

2. Menjamin keselamatan fisik dan keaslian informasi arsip.

3. Melindungi dari kerusakan akibat lingkungan, biologis, kimiawi, dan manusia. 

Kegiatan preservasi di depot I Dinpusip Kabupaten Temanggungini berupa pencegahan dari faktor perusak serangga dengan pemberian kapur barus (kamperisasi). Dilaksanakan pada Selasa 6 Januari 2026 dengan tenaga arsiparis dibantu oleh siswa Prakerin dan mahasiswa magang sekaligus memberi penjelasan untuk pembelajaran