Temanggung (23/01/2026) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung pada Jumat 23 Januari 2026 melaksanakan Rapat koordinasi bidang perpustakaan untuk persiapan re akreditasi Perpustakaan Tahun 2026. Persiapan re-akreditasi perpustakaan melibatkan pembentukan tim, evaluasi mandiri berdasarkan SNI 2025, pemenuhan bukti fisik (dokumen & foto) untuk 6 komponen penilaian, serta pengisian data via sistem SIPAPI Perpusnas. Fokus utama adalah memutakhirkan dokumen sejak akreditasi terakhir, menata fisik ruang layanan, dan mengunggah bukti ke aplikasi.
Langkah-langkahnya adalah:
- menunjuk tim yang bertanggung jawab atas 6 komponen penilaian (Koleksi, Sarana Prasarana, Pelayanan, Tenaga, Penyelenggaraan, dan Penguat).
- meninjau hasil akreditasi sebelumnya, mengidentifikasi kekurangan, dan memperbaiki sesuai Standar Nasional Perpustakaan (SNP) terkini.
- Menyiapkan bukti fisik (cetak atau digital) yang sah, autentik, dan mutakhir untuk 6 komponen, termasuk video profil perpustakaan.
- Memperbarui data perpustakaan di aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi Perpustakaan Indonesia dan mengunggah bukti fisik yang diperlukan.
- Membenahan layout ruangan, meningkatkan koleksi, dan memastikan inovasi pelayanan terlihat jelas.
- Memastikan seluruh dokumen siap untuk diverifikasi oleh asesor.
DINPUSIP