Detail Berita

Temanggung (23/01/2026) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung pada Jumat 23 Januari 2026 melaksanakan Rapat koordinasi bidang perpustakaan untuk persiapan re akreditasi Perpustakaan Tahun 2026. Persiapan re-akreditasi perpustakaan melibatkan pembentukan tim, evaluasi mandiri berdasarkan SNI 2025, pemenuhan bukti fisik (dokumen & foto) untuk 6 komponen penilaian, serta pengisian data via sistem SIPAPI Perpusnas. Fokus utama adalah memutakhirkan dokumen sejak akreditasi terakhir, menata fisik ruang layanan, dan mengunggah bukti ke aplikasi. 

Langkah-langkahnya adalah:

  1. menunjuk tim yang bertanggung jawab atas 6 komponen penilaian (Koleksi, Sarana Prasarana, Pelayanan, Tenaga, Penyelenggaraan, dan Penguat).
  2. meninjau hasil akreditasi sebelumnya, mengidentifikasi kekurangan, dan memperbaiki sesuai Standar Nasional Perpustakaan (SNP) terkini.
  3. Menyiapkan bukti fisik (cetak atau digital) yang sah, autentik, dan mutakhir untuk 6 komponen, termasuk video profil perpustakaan.
  4. Memperbarui data perpustakaan di aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi Perpustakaan Indonesia dan mengunggah bukti fisik yang diperlukan.
  5. Membenahan layout ruangan, meningkatkan koleksi, dan memastikan inovasi pelayanan terlihat jelas.
  6. Memastikan seluruh dokumen siap untuk diverifikasi oleh asesor.