Temanggung (27/01/2026) - Pada Selasa 27 Januari 2026 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung melaksanakan koordinasi usulan Memori kolektif bangsa di Sentra Pelayanan Terpadu Kartini. Memori Kolektif Bangsa (MKB) adalah arsip dan rekaman sejarah perjalanan bangsa Indonesia yang bernilai aset nasional, menggambarkan identitas serta jati diri negara. Program yang dikelola oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ini bertujuan menyelamatkan dokumen bersejarah dari risiko musnah, meningkatkan akses publik, dan memperkuat ingatan bersama mengenai peristiwa penting, tokoh, maupun kebudayaan. Dinpusip Kabupaten Temanggung sebagai Lembaga Kearsipan berkewajiban mengusulkan Memori Kolektif Bangsa untuk sebagai salah satu program nasional.
Dipilihnya Sentra Pelayanan Terpadu Kartini sebagai usulan Memori Kolektif Bangsa karena begitu lamanya dan bersejarahnya Lembaga ini. Utamanya dalam memberikan pelayanan rehabilitasi sosial. Dimulai pada tanggal 15 September 1904, penyandang disabilitas di pindahkan ke dari Magelang ke Desa Gambang Waluh, di bawah distrik Kaloran Kabupaten Temanggoeng (saat ini menjadi desa Kebon Agung Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang). Rumah perawatan ini bernama “Zwakzinnigezord” (Perawatan Lembek Ingatan) yang dikelola oleh saudara perempuan Yohanes Van Der Steur yaitu Sara Marie Van Der Steur dan suaminya Dominicus Graafstal. Hingga saat ini masih terus melayani masyarakat rentan masalah sosial.
DINPUSIP