Temanggung (28/01/2026) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung mendampingi Dinas Pariwisata melaksanakan rapat panitia pemusnahan arsip pada rabu, 28 Januari 2026. Hal ini merupakan lanjutan kegiatan setelah pada Jumat 23 Januari 2026 melaksanakan Kegiatan pendampingan penyusutan arsip Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung. Kegiatan pendampingan penyusutan arsip adalah proses bimbingan teknis oleh arsiparis kepada unit kerja untuk mengurangi volume arsip secara sistematis melalui pemindahan arsip inaktif, pemusnahan arsip habis retensi, dan penyerahan arsip statis. Pendampingan ini memastikan pengelolaan arsip sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA), meningkatkan ketertiban administrasi, serta memusnahan arsip yang tidak bernilai guna guna menghemat ruang.
DINPUSIP