Temanggung (26/01/2026) - Senin, 26 Januari 2026 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung melaksanakan Pendampingan Penyusutan Arsip di Badan Kepegawaian dan Pemgembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Temanggung. Penyusutan arsip adalah pengurangan jumlah arsip secara sistematis melalui pemindahan arsip inaktif, pemusnahan arsip tanpa nilai guna, dan penyerahan arsip statis ke lembaga kearsipan sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA) Tujuannya adalah efisiensi ruang/biaya dan penyelamatan arsip bernilai guna tinggi. Kegiatan ini wajib berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Arsip yang akan disusutkan oleh Unit Kearsipan BKPSDM berupa Personal File ASN yang telah pensiun cukup lama. Arsip tersebut sudah sangat banyak dan memenuhi tempat Ruang Penyimpanan BKPSDM Kabupaten Temanggung. Dengan kegiatan tersebut dapat memberikan tempat bagi personal file ASN baru
DINPUSIP