Temanggung (25/02/2026) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung mengadakan Rakor Pra Pengawasan Kearsipan Kabupaten Temanggung pada Rabu 25 Februari 2026 di Sasana Bhakti Pustaka. Rapat Koordinasi (Rakor) Pra Pengawasan Kearsipan Tahun 2026 merupakan langkah awal strategis yang dilakukan berbagai instansi, baik pusat (ANRI) maupun daerah, untuk mempersiapkan penilaian pengawasan kearsipan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola arsip, meningkatkan nilai hasil pengawasan kearsipan, dan serta mempercepat transformasi digital. Rakor difokuskan pada penguatan tata kelola arsip, pengamanan arsip, dan tindak lanjut hasil pengawasan sebelumnya agar efisien dan berkinerja tinggi.
DINPUSIP