Detail Berita

Temanggung (25/02/2026) -    Rabu 25 Februari 2026 di Sasana Bhakti Pustaka dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Temanggung Nomor 8 tahun 2026 tentang Pedoman penerapan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Perbup penerapan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) bertujuan mempercepat transformasi digital kearsipan di instansi pemerintah daerah. Sosialisasi ini menekankan kewajiban penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE), efisiensi surat-menyurat, serta penguatan tata kelola arsip dinamis secara elektronik sesuai perpres SPBE. kegiatan ini sekaligus monitoring dan evaluasi penerapan Srikandi di tahun 2025.