Detail Berita

Temanggung (12/03/2026) -  Kamis, 12 Maret  2026 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung melaksanakan uji petik Pemusnahan arsip. Kegiatan uji petik arsip usul musnah di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) merupakan verifikasi fisik untuk memastikan arsip yang diusulkan benar-benar tidak bernilai guna, habis masa retensinya, dan sesuai dengan Jadwal retensi Arsip. Tahapan ini krusial untuk mencegah musnahnya arsip vital/statis dan menjamin efisiensi ruang penyimpanan.

  • Tujuan: Memastikan daftar usul musnah sesuai dengan fisik arsip, menjaga keamanan informasi, dan menyeleksi arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna bagi operasional Dinas.
  • Dokumen yang sering diuji meliputi surat permohonan, dokumen administratif, atau surat lama yang telah melebihi jangka waktu penyimpanan
  • Daftar arsip yang diverifikasi akan disetujui atau dicoret sebelum proses pemusnahan fisik dilaksanakan