Temanggung (0704/2026) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung melaksanakan Kegiatan pendampingan Pengawasan Kearsipan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini merupakan proses pembinaan dalam rangka persiapan pengawasan arsip agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dilaksanakan pada Selasa 7 April 2026 dibuka oleh Sekretaris Dinas Wirawan, S.T., M.T melibatkan Sekretariat sebagai Unit Kearsipan (UK) dan Bidang sebagai Unit Pengolah (UP) DPMPTSP. Dinpusip Temanggung selaku lembaga pembina selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan untuk meningkatkan nilai audit kearsipan internal/eksternal secara objektif dan profesional.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPUSIP