Temanggung (16/04/2026) - Bertempat di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Temanggung dillaksankan kegiatan serah terima arsip statis. Kegiatan yang dilaksanakan ditandai dengan penandatangan berita acara oleh Kepala Dinbupdar dan Kepala Dinpusip Kabupaten Temanggung. Kegiatan serah terima arsip statis adalah proses penyerahan arsip bernilai guna permanen/kesejarahan dari pencipta arsip ke lembaga kearsipan (seperti ANRI) setelah melalui tahapan penilaian, verifikasi, dan penandatanganan berita acara. Ini adalah bagian dari penyelamatan arsip yang sah, autentik, dan tepercaya.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPUSIP