Temanggung (14/04/2026) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung melaksanakan koordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Temanggung. Hal ini terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik (NF) Perpustakaan tahun 2026 yang sangat krusial, mengingat adanya perubahan skema kebijakan dari berbasis proposal menjadi berbasis keadilan fiskal. Minimal 90% anggaran diarahkan untuk peningkatan mutu perpustakaan, budaya baca, dan literasi, sementara maksimal 10% untuk pemajuan naskah kuno nusantara
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPUSIP