Temanggung (21/04/2026) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung melaksanakan Rapat koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan DAK Non Fisik tahun 2026 Rapat koordinasi pelaksanaan DAK nonfisik perpustakaan (Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah) bertujuan menyamakan persepsi teknis, memantau progres, dan memastikan penggunaan anggaran sesuai petunjuk teknis. Fokus rapat meliputi perencanaan program, monitoring realisasi, evaluasi capaian kinerja, serta pelaporan kegiatan tahunan guna penguatan perpustakaan daerah.
Rapat yang dipimpin Kepala Dinpusip memfokuskan pada rencana pelaksanaan lomba literasi dengan anggaran dari DAK 2026. Progres yang sudah dicapai dalam persiapan kegiatan lomba tersebut. Selain itu Kendala dan pemecahannya juga dibahas rapat tersebut
DINPUSIP