TEMANGGUNG (05/05/2026) -Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung ( Dinpusip) terus meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusianya. Salah satunya mengikutsertakan 3 (tiga) Arsiparis mengikuti Uji Kompetensi selama tiga hari yaitu 5 - 7 Mei dan 11-13 Mei 2026. Uji kompetensi arsiparis adalah <!--qkimaf D6YEJf_7/HugV6--><!--cqw1tb D6YEJf_7/HugV6-->proses sertifikasi sistematis oleh ANRI untuk mengukur kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar<!--TgQPHd|[]-->. Ujian ini diwajibkan untuk kenaikan jenjang jabatan/pangkat (fungsional keterampilan/keahlian) maupun perpindahan jabatan, meliputi portofolio, tes tulis, praktik, dan wawancara, yang pendaftarannya melalui aplikasi SiArsiparis. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai instansi pembina. Memastikan Arsiparis PNS memiliki kualifikasi mumpuni sesuai Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis (Keputusan MenPANRB Nomor SKJ.10 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis).
Jenis Uji Kompetensi yang diikuti adalah :
1. Kenaikan Jenjang (Promosi):<!--TgQPHd|[]--> Keterampilan (Terampil-Mahir-Penyelia) dan Keahlian (Ahli Pertama-Muda-Madya-Utama)
2. Perpindahan Jabatan:<!--TgQPHd|[]--> Dari Keterampilan ke Keahlian atau dari Jabatan Pimpinan Tinggi.
Materi Uji:<!--TgQPHd|[]--><!--TgQPHd|[]-->
- Penilaian Portofolio:<!--TgQPHd|[]--> Rekam jejak kinerja dan berkas pendukung.<!--TgQPHd|[]--><!--TgQPHd|[]-->
- Tes Tertulis:<!--TgQPHd|[]--> Pengetahuan kearsipan dinamis dan statis.<!--TgQPHd|[]--><!--TgQPHd|[]-->
- Ujian Praktik/Wawancara:<!--TgQPHd|[]--> Pengelolaan arsip secara langsung.
DINPUSIP