TEMANGGUNG (02/05/2026) -Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung ( Dinpusip) melaksanakan layanan Pendataan perpustakaan desa Caruban kecamatan Kandangan. Kegiatan pada hari Selasa (02/05/2026). Pendataan perpustakaan desa merupakan proses pendaftaran dan pembaruan data lembaga perpustakaan oleh pemerintah desa ke sistem nasional. Tujuannya adalah untuk mendapatkan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP), memudahkan alokasi bantuan buku dari pemerintah, dan mendukung peningkatan kualitas literasi masyarakat. Aplikasi Pendataan Perpustakaan Berbasis Wilayah (Perpusnas) digunakan untuk pendaftaran resmi perpustakaan, pengajuan NPP, dan pemutakhiran data tahunan secara online.
S
Smart Society (Masyarakat Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPUSIP