Temanggung (03/06/2026) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung melaksanakan visitasi pendataan perpustakaan berbasis wilayah. Kegiatan pendataan ini dilaksanakan dengan dukungan anggaran DAK Non Fisik 2026 dari Pemerintah Pusat melalui Perpustakaan Nasional RI. Tujuan kegiatan pendataan perpustakaan adalah mendaftarkan perpustakaan disetiap jenisnya memiliki NPP atau Nomor Pokok Perpustakaan. Dilaksanakan pada Rabu 3 mei 2026 di Kelurahan Kebonsari Temanggung oleh Pustakawan Dinpusip.
S
Smart Society (Masyarakat Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPUSIP