Temanggung (08/06/2026) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung melaksanakan visitasi pendataan perpustakaan berbasis wilayah. Kegiatan pendataan ini dilaksanakan dengan dukungan anggaran DAK Non Fisik 2026 dari Pemerintah Pusat melalui Perpustakaan Nasional RI.Pendataan perpustakaan desa <!--qkimaf cI2X4b_f/HugV6--><!--cqw1tb cI2X4b_f/HugV6-->bertujuan untuk mendapatkan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) dan memetakan fasilitas literasi secara nasional<!--TgQPHd|[]-->. Pengelola dapat mendaftarkan dan memperbarui data lembaganya secara daring melalui aplikasi Pendataan Perpustakaan Berbasis Wilayah Perpusnas<!--TgQPHd|[["https://www.perpusnas.go.id/",null,null,[null,null,null,null,null,null,null,null,null,null,null,null,null,null,null,[{"1218":[17]}]],17,null,null,null,null,null,null,[[1781073058967861,107761672,1847680771],null,null,null,null,[[2,0,0,5]]],null,"3ae95023-98ce-4c6e-8552-4667d5583575"]]-->. Pendataan Perpustakaan kali ini di laksanakan di Desa Karangtejo, Jumo Senin 8 Juni 2026
S
Smart Society (Masyarakat Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPUSIP