Temanggung (25/06/2026) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung ( Dinpusip) pada hari Kamis (25/06/2026) melaksanakan kegiatan Visitasi pendataan Perpustakaan Desa Kemiriombo, Kecamatan Gemawang, dilaksanakan oleh tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinarpus) Kabupaten Temanggung. Program pendataan berbasis wilayah ini bertujuan untuk mendaftarkan perpustakaan dan memberikan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP).
Tujuan Visitasi Pendataan Perpustakaan Desa:
1. Verifikasi Data: Memvalidasi koleksi buku, data pengunjung, dan fasilitas literasi di perpustakaan desa
2. Penerbitan NPP: Memastikan perpustakaan desa terdaftar secara resmi di Perpustakaan Nasional dan memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP)
3. Pembinaan Pengelola: Memberikan bimbingan teknis agar standar pelayanan, sirkulasi buku, dan pelaporan perpustakaan berjalan
DINPUSIP