Temanggung (22/07/2026) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendataan Perpustakaan Desa. Kegiatan yang dilaksanakan Rabu, 22 Juli 2026 bertujuan agar setiap perpustakaan terdata dan memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP). Dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa (Sekretaris Desa atau Kaur), pengelola perpustakaan desa, serta perwakilan kecamatan di wilayah Kabupaten Temanggung.
Materi Utama: Tata cara pendataan perpustakaan berbasis wilayah, pembuatan akun pendaftaran NPP, serta bimbingan teknis pengelolaan perpustakaan untuk mendukung Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM)
DINPUSIP