Temanggung (21/07/2026) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung melaksanakan Kegiatan pendampingan pemusnahan arsip di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temanggung. Kegiatan ini adalah proses pendampingan oleh lembaga kearsipan untuk memusnahkan dokumen inaktif yang telah habis masa retensinya. Tujuannya adalah untuk mengefisienkan ruang penyimpanan, menjaga kerahasiaan data pasien, serta memastikan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku.
Tahapan :
1. Memeriksa dokumen atau rekam medis yang sudah melewati batas waktu sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA)
2. Melibatkan tim penilai arsip, bagian hukum, dan instansi kearsipan daerah untuk menyeleksi arsip
3. Melakukan pemusnahan secara transparan—seperti dicacah atau dibakar—dengan disaksikan oleh pihak pengawas dan pembuat berita acara
DINPUSIP