Temanggung (29/07/2026) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Pengembalian Naskah Kuno di Masjid Wali Limbung . Pengembalian naskah kuno di Masjid Wali Limbung adalah proses penyerahan kembali manuskrip asli kepada pemiliknya setelah selesai proses alih media. Kegiatan yang dilaksanakan Rabu, 29 Juli 2026 bertujuan menjaga, merawat, dan melestarikan naskah kuno milik warga serta mengembalikan naskah asli dalam kondisi aman setelah proses digitalisasi atau alih media selesai. Kegiatan ini didukung oleh anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik dari Pemerintah Pusat melalui Perpustakaan Nasional RI.
S
Smart Society (Masyarakat Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPUSIP