Temanggung (20/08/2026) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Bimbingan dan konsultasi penyusutan arsip kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora). Kegiatan ini adalah pendampingan teknis pengelolaan arsip untuk mengurangi jumlah dokumen berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) guna menciptakan tata kelola kantor yang tertib, efektif, dan efisien.
Tahapan Bimbingan Penyusutan Arsip :
1. Pemindahan: Memindahkan arsip inaktif dari unit pengolah ke pusat arsip (record center) instansi;
2. Pemusnahan: Menghancurkan arsip yang sudah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna sesuai prosedur hukum;
3. Penyerahan: Menyerahkan arsip statis yang bernilai sejarah ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD)
DINPUSIP