Temanggung (26/08/2026) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung ( Dinpusip) pada hari Rabu (26/08/2026) melakukan Pendataan Perpustakaan di Desa Banaran Kec. Gemawang. Pendataan ini berfungsi agar perpustakaan memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) untuk mempermudah pembinaan serta pengembangan fasilitas literasi. Proses pendataan dan pengelolaan perpustakaan desa mencakup langkah sistematis mulai dari pengadaan bahan pustaka, pengolahan data koleksi, pelayanan kepada masyarakat, hingga evaluasi dan pelaporan
S
Smart Society (Masyarakat Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPUSIP