Temanggung (31/08/2026) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung ( Dinpusip) pada hari Senin 31 Agustus 2026 melaksanakan kegiatan Pendataan, Visitasi Perpustakaan di Desa Selopampang. Pendataan dan visitasi perpustakaan di Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung, merupakan program berbasis wilayah yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung (Dinpusip).
Tujuan Kegiatan
1. Mendaftarkan setiap perpustakaan (sekolah, desa/kelurahan, khusus, perguruan tinggi) agar memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) terstandar nasional.
2. Meningkatkan mutu pengelolaan perpustakaan, termasuk di tingkat desa wilayah Selopampang seperti Desa Plumbon, Kebonagung, Gambasan dan Selopampang sendiri.
DINPUSIP