Temanggung (03/09/2026) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung ( Dinpusip) pada hari Kamis, 3 September 2026 menerima kunjungan Konsultasi dan Bimtek Terkait Akreditasi dan Pengelolaan Perpustakaan, dari SMPN 1 Kandangan. Proses akreditasi dan pengelolaan perpustakaan SMP Negeri (SMPN) mengacu pada standar formal yang ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI). Penilaian didasarkan pada Standar Nasional Perpustakaan (SNP) Sekolah yang mencakup aspek administrasi, fasilitas, hingga inovasi layanan
Komponen Utama Akreditasi Perpustakaan Sekolah :
1. Koleksi Perpustakaan: Jumlah buku teks wajib, buku pengayaan, referensi (kamus, ensiklopedia), fiksi, langganan surat kabar/majalah, serta rata-rata penambahan koleksi per tahun.
2. Sarana dan Prasarana:<!--TgQPHd|||[]--> Luas gedung/ruang perpustakaan, pencahayaan, ventilasi, serta ketersediaan perabot (rak buku, meja/kursi baca, meja sirkulasi, komputer pemustaka, katalog elektronik/OPAC).
3. Tenaga Perpustakaan (SDM): Kualifikasi kepala perpustakaan (memiliki sertifikat kompetensi/diklat) dan staf pengelola (latar belakang pendidikan ilmu perpustakaan atau diklat sejenis).
4. Penyelenggaraan dan Pengelolaan: Struktur organisasi, visi dan misi perpustakaan, kebijakan tertulis pengelolaan, anggaran tahunan khusus perpustakaan, serta program kerja jangka pendek dan panjang.
DINPUSIP