Temanggung (07/09/2026) - Dinpusip Kabupaten Temanggung sebagai Lembaga Kearsipan Daerah mempunyai tugas pembinaan pengelolaan arsip di Lingkungan Kabupaten Temanggung. Peran tersebut salah satunya pada Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah RSUD Temanggung. Kegiatan iniĀ adalah tahapan evaluasi dokumen atau rekam medis inaktif oleh panitia penilai untuk memastikan arsip telah habis masa retensinya sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026. Rapat Penilaian tersebut dilakukan oleh Dinpusip bersama pihak RSUD Temanggung.
Tujuan utama kegiatan tersebut menilai arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna untuk efisiensi ruang penyimpanan dan menjaga kerahasiaan data pasien.
DINPUSIP