Temanggung (23/09/2026) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung ( Dinpusip) pada hari Rabu, 23 September 2026 melaksanakan Pendataan visitasi Perpustakaan di desa Soropadan.
Visitasi perpustakaan adalah kunjungan lapangan oleh tim asesor atau pembina untuk memverifikasi data, menilai pengelolaan, serta mencocokkan kondisi nyata perpustakaan dengan standar yang berlaku.
Tujuan Visitasi Perpustakaan :
1. Menilai kesesuaian fasilitas, koleksi, dan layanan perpustakaan dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP)
2. Penelaahan berkas administrasi, program kerja, laporan kegiatan, hingga instrumen penilaian
3. Pengamatan langsung terhadap kondisi ruang, sarana prasarana, jumlah koleksi buku, hingga inovasi layanan
DINPUSIP