Temanggung (01/10/2026) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung pada Kamis 1 Oktober 2026 melaksanakan Kegiatan pendampingan awal pemusnahan arsip di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini adalah tahap persiapan dan pembinaan tata kelola arsip untuk memastikan pemusnahan dokumen inaktif berjalan sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).
Tahap awal berupa kegiatan Memeriksa dan mengumpulkan daftar arsip inaktif yang sudah habis masa retensinya (Jadwal Retensi Arsip/JRA)
DINPUSIP