Temanggung (07/10/2026) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung ( Dinpusip) pada hari Rabu, 7 Oktober 2026 melaksanakan Rapat penilaian arsip usul musnah BPKPAD. Rapat penilaian arsip usul musnah adalah tahapan penting dalam pengelolaan dan penyusutan arsip yang dilakukan oleh Panitia Penilai Arsip untuk memeriksa, menyeleksi, dan memverifikasi dokumen sebelum dimusnahkan.
Tujuan kegiatan : Memeriksa apakah arsip telah melampaui jangka waktu simpan atau retensi sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA), Memastikan arsip sudah tidak memiliki nilai guna primer maupun sekunder, Memastikan arsip tidak terkait dengan proses hukum (pidana/perdata) atau dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dimusnahkan, Mengurangi volume arsip di lingkungan instansi atau perangkat daerah
DINPUSIP