Temanggung (08/10/2026) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung ( Dinpusip) pada hari Kamis, 8 Oktober 2026 melaksanakan Pembinaan penyusunan SOP Kearsipan di Desa Tretep. Pembinaan Standar Operasional Prosedur (SOP) kearsipan mencakup pengaturan tahapan kerja yang terstruktur dalam mengelola surat masuk dan surat keluar agar tertib, aman, dan mudah ditemukan kembali. SOP sangat penting terkait kewengan dan tanggung jawab dalam alur pengelolaan surat.
SOP yang disusun nantinya menjadi pedoman dalam melayani masyarakat terkait lamanya pelayanan kepada masyarakat. Semakin cepat semakin baik tetapi tetap sesuai dengan regulasi dan legalitas
DINPUSIP